Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan kritik, terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Kami berharap Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri memperhatikan kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ni Luh Widiani. Satu laporan polisi enggak mungkin bisa diterapkan untuk dua objek yang berbeda.